Khalifatullah Bukan Hanya Hak Sri Sultan HB X

Khalifatullah Bukan Hanya Hak Sri Sultan HB X
Oleh : Dr.Muhamad Idris P.
Dua malam yang lalu saya menghadiri undagan rapat Ta’mir Masjid di kampung saya membahas rencana peringatan Isro’ Mi’raj dan persiapan menyambut bulan romadhon.Masjid tersebut adalah salah satu bangunan cagar budaya bagi Daerh Istimewa Yogyakarta,karena merupakan salah satu dari empat Masjid Pothok Negoro peninggalan Kraton Yogyakarta,yang konon kabarnya dibangun pada zaman Sri Sultan Hamengkubowono I.Masjid tersebut dimaksudkan agar bisa sebagai tempat para ulama mengembangkan kehidupan beragama dan media dakwah bagi masyarakat sekitar serta berdomisilinya para ulama penasehat raja dalam bidang spiritual.Perabot masjid atau yang sekarang lebih dikenal dengan ta’mir masjid sekaligus berfungsi sebagai abdi dalem dari kraton Yogyakarta,dengan sebutan dan jabatan sesuai yang berlaku di Kraton Yogyakarta.
Setelah acara inti dari rapat selesai,dilanjutkan dengan tausyiah/pengajian oleh salah satu kyai yang ada dikampung tersebut.Seperti biasa setelah itu ada dialog dan tanya jawab berbagai hal terkait dengan masalah-masalah agama dalam kehidupan sehari-hari.Salah seorang imam masjid tersebut yang sudah senior dan sepuh, berusia kira-kira 95 tahun , menyampaikan kegalauannya.Beliau dengan nada emosional dan setengah menangis menyampaikan kesedihannya dengan terbitnya Sabdaraja dan Dhawuhraja yang disamapaikan oleh Raja Kraton Yogyakarta,Sri Sultan Hamengkubuwono X, utamanya dengan dihilangkannya Gelar Khalifatullah Sayyidin Pranatagama.Beliau sangat sedih dan marah,seperti kehilangan rasa hormat pada seorang raja,sampai menyebutnya sikap Sri Sultan Hamengkubuwono X itu sudah bukan lagi raja yang berpegang pada paugeran (syariat) agama lagi.Suasana yang tadinya santai mendadak menjadi hening dan tegang.Semua yang hadir pada forum itu seolah-olah ikut merasakan kesedihan sang imam.
Kalau kita sikapi dengan arif dan pikiran yang positif,kita tidak perlu emosional sebab semua itu adalah hak prerogratif Sang Raja dalam sistem kerajaan/monarkhi.Apalagi kerajaan sekarang, peran dan fungsi kerajaan termasuk Yogyakarta sudah tidak seperti kerajaan pada jaman penjajahan atau sebelum penjajahan.Raja Yogyakarta,Sri Sultan HB X,lebih berfungsi dan berperan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta,seorang figur kepala pemerintahan yang masyarakatnya sudah sangat mejemuk,harus mampu mengaakomodasi kemajemukan / pluralism masyarakatnya.Kenyataannya sampai hari ini,dan semoga seterusnya Sri Sultan sebagai Gubernur DIY yang sekaligus Raja Yogyaterbukti mampu melakukan hal itu. Bahkan kemajemukan masyarakat Yogyakarta ini bisa disebut sebagai miniatur Indonesia.Sebagai warga Yogya,baik yang berasal dari luar Yogya maupun asli dan lahir di Yogyakarta hendaknya harus berusaha memahahami apa maksud dihilangkannya gelar khalifatullah tersebut. Bisa jadi justru itu yang benar dan seharusnya.Atau malah sudah terlambat,maksudnya bahwa penghapusan gelar itu seharusnya sejak dari dulu.Kalau memang itu yang benar,justru ini sebuah kearifan dari Sri Sultan yang harus kita apresiasi dan hargai.Sekarang saja menimbulkan gonjang-ganjing dan pro-kontra pada beberapa kalangan masyarakat,apalagi kalau dihapuskannya gelar itu dari sejak awal menjadi gubernur misalnya.Tentu lebih menimbulkan penafsiran-penafsiran yang lebih negatif yang bermacam-macam.Meskipun kata Gus Dur, “Seorang pemimpin harus siap dengan penafsiran-penafsiran,apabila tidak siap,janganlah jadi pemimpin”,demikian kata Gus Dur.Yang menjadi lebih penting adalah apa sebenarnya maksud di balik penghapusan gelar tersebut.
Khalifatullah dalam Islam
Sebanarnya saat inilah Sultan menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya sekaligus kerendahan hati beliau lewat sabda dan dhawuhnya,utamanya terkait dengan penghapusan gelar khalifatullah. Sri Sultan sebagai pemeluk agama Islam,justru semakin berpegang pada syariat agamanya dan memahamkan pada masyarakatnya bahwa inilah yang bener dan pener menurut agama (pranatagama).Menurut sudut pandang/perspektif Islam bahwa semua orang yang ada di bumi ini adalah khalifatullah/wakil Allah.Hal ini sesuai dengan salah satu dari sejumlah firman Allah yang membicarakan tentang manusia sebagai khalifah,yaitu pada surat al-Baqarah ayat 30,
Yang artinya: ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: “Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Berdasar ayat di atas ,sebagian besar ulama tafsir al-Quran mengatakan bahwa Islam memandang semua manusia yang di bumi sebenarnya adalah khalifatullah fil ard,yaitu sebagai khalifah Allah di bumi (Al Imam Ibnul Qoyyim ,Zaadul Ma’ad fi hadyi khoiril ‘Ibad, 2/3).Itulah hakikat manusia dalam pandangan al-Quran. Namun kenyataannya tidak setiap manusia itu berperan sebagi khalifatullah dengan baik.Hal ini terbukti banyak manusia yang tidak menjalankan amanahnya sesuai dengan yang diamanahkan oleh Allah.
Kembali pada sabda dan dhawuhraja tentang khalifatullah,sebenarnya Sang Raja yang juga Gubernur mengajarkan kepada rakyat dan masyarakatnya agar faham bahwa khalifatullah sebanarnya bukanlah sebuah gelar,apalagi hanya milik beliau.Akan tetapi milik seluruh umat manusia termasuk masyarakat Ngayogyakarta Hadiningrat atau Yogyakarta. Kata gelar itu harus kita maknai dan fahami dengan benar.Apakah khalifatullah itu sebuah gelar atau sekedar sebutan saja sebagai makhluk Allah.Sebab kata khalifatullah pada diri setiap manusia tidak diperoleh dengan sebuah upaya/perjuangan tertentu sehingga menghasilkan tingkat prestasi tertentu seperti,gelar kesarjanaan,gelar seorang juara tinju,ataupun gelar-gelar karena prestasi yang lain.Khalifatullah sudah diberikan oleh Allah kepada setiap manusia sejak lahir tanpa perlu perjuangan tertentu.Bahkan sudah disebutkan dalam al-Quran bahwa,ternyata hanya manusialah yang sanggup mimikul amanah Allah di bumi (Al-Ahzab;72).Dengan demikian sudah sangat jelas bahwa gelar khalifatullah itu bukan hanya milik atau hak Sri Sultan sebagai raja akan tetapi milik semua orang,termasuk rakyat ataupun mayarakat Yogyakarta.Sedangkan mengapa Raja Yogyakarta sejak pada zaman itu diberi gelar khalifatullah,tentu ada sejarah dan alasan tersendiri yang sesuai dengan kondisi masyarakat pada zamannya.
Hal penting yang harus kita ketahui adalah mengapa Sri Sultan melepas gelar khalifatullah? Minimal ada tiga alasan.Pertama, beliau ingin menempatkan kata kalifatullah secara proporsional,yaitu bukan sebagai gelar tetapi sudah merupakan kewajiban setiap manusia yang dibebankan oleh Allah.Ini bearti Sri Sultan justru berpegang pada paugeran syariat Islam.Kedua, beliau menyampaikan ajakan kepada rakyat atau masyarakatnya agar menjadi khalifatullah yang professional (bener lan pener). Ketiga,menunjukkan kerendahan hati beliau dan merasa tidak pantas apabila khalifatullah sebagai gelar,apalagi dan hanya untuk beliau.Jadi,justru saat inilah Sri Sultan menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya yaitu, beliau mengajak kita untuk bersam-sama menjadi khalifatullah yang sebaik-baiknya sesuai dengan profesi masing-masing.Yaitu menjadi insan yang berilmu, beramal shaleh, berlaku adil, tidak menuruti hawa nafsu, dan ber-amar ma’ruf nahi munkar. []
Semoga bisa menjadi sebuah renungan semua pihak.Ini hanya sebuah sisi pandang yang berbeda.Semoga bermanfaat.Amiiin.

Leave a Reply

Your email address will not be published.